ETIKA dalam kehidupan sosial
ETIKA secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan kata “moral” yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu mos dan dalam bentuk jamaknya mores, yang juga berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar; baik atau buruk.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral, yaitu cabang filsafat yang berbicara tentang praksis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
1. Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
2. Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia , menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai¬-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin¬dak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng¬hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi-dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal ke¬dua istilah tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada per¬samaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata etiket adalah ber¬kaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.Istilah etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un¬tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi. Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat ter¬tentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan. Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu selain ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara etika dan etiket, yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket adalah menetapkan cara, untuk melakukan perbuatan be¬nar sesuai dengan yang diharapkan.
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya pe¬nuh dengan sopan santun dan kebaikan.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak berlaku.
Etika sosial melibatkan tingkah laku yang baik, budi pekerti yang baik, imej sosial yang baik serta keyakinan diri dan gaya diri yang baik. Etika diperlukan dalam kehidupan sosial, karena etika dapat membantu kita agar tidak kehilangan orientasi, dapat membedakan hal yang hakiki atau tetap dengan hal yang boleh saja berubah dengan demikian kita dapat mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan. Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran, melainkan memeriksa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkapkan kerancuan. Etika berusaha menjernihkan permasalahan moral dan membuat pendapat-pendapat yang diajukan kita dapat dipertanggungjawabkan.
Manusia secara garis besar tentu mengetahui apa itu etika, mana hal yang baik dan hal yang buruk. Manusia tentu mengetahui pula bahwa berbagai hal yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan saat itu juga maupun kelak.
Pergaulan hidup dan perubahan hidup yang kini kita hadapi, bukan lagi hanya sebatas mengetahui mana hal baik dan mana hal yang buruk tetapi menghadapakan kita untuk kapan menggunakan etika yang baik dan kapan melakukan hal yang buruk atas berbagai pertimbangan. Kita selalu dituntun dengan norma dalam beretika, yakni nilai-nilai yang mengandung sanksi.
Norma agama menuntun kita untuk melakukan hal yang baik-baik, seperti berdoa, bekerja yang halal dan beramal, karena setiap manusia memiliki keyakinan akan balasan yang akan diterima diakhirat nanti, seperti yang termaktub dalam Q.S. An-Nur:38: “(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” Dan Q.S. An-Najm:31: “Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).” Tuntunan agama iniah yang mengajak kita untuk terus berbuat baik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat. Nilai dan norma inilah yang kemudian menjadi tolok ukur seseorang dalam menilai sekelilingnya apakah ia adalah orang yang beretika atau tidak.
Pada kenyataannya, kondisi lingkungan sosial kita lebih menunjukkan dan meng-high-lights bahwa manusia pada masa kini kurang awas akan pentingnya etika. Contoh-contoh konkret tersebut dapat kita lihat pada pemberitaan media akan maraknya kekerasan yang dilakukan warga Malaysia terhadap TKI maupun TKW Indonesia yang tidak memandang lagi nilai normatif yang berlaku, pencurian-pencurian toko mas yang marak terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, rencana pembangunan gedung DPR RI yang dinilai kontroversi ditengah permasalahan lemahnya pertahanan bangsa ini terhadap wilayah territorial perairan antara Indonesia-Malaysia, dan masih banyak lagi. Dapat saja kita katakan bahwa hal tersebut adalah tindakan buruk dan berlawanan dengan etika.
Contoh lainnya yang memunculkan kritik dari masyarakat luas adalah kecelakaan yang terjadi pada 1999 terhadap Lady Diana, dimana sembilan wartawan yang berada pada lokasi kejadian tersebut lupa akan etika yang seharusnya dilakukan sebagai manusia yang hakiki. Mereka hanya memotret momen-momen penting tersebut hingga napas terakhir Lady Diana tanpa mengambil tindakan sigap untuk menolong atau membawanya segera ke rumah sakit.
Kita pasti ingat kisah Siti Hajar, TKW asal Garut, Jawa Barat, yang disiksa majikannya, Hau Yuang Tyng atau Michelle, serta tidak membayar gajinya selama 34 bulan. Tindakan kekerasan ini tentu tidak etis karena melupakan bagaimana seharusnya manusia berperilaku antar sesama dan bagaimana seharusnya hak seseorang dipenuhi setelah kewajiban dilakukan. Kekerasan juga bukan merupakan jalan keluar ketika seseorang yang superior belum terpuaskan jasmani dan rohaninya akan hasil kerja seseorang yang inferior. Lemahnya diplomasi dan pertahanan pemerintah Indonesia juga mempengaruhi perkembangan akan masalah yang tidak beretika ini, yang saat ini menggelembung menjadi kasus 177 TKI Indonesia yang di ancam hukuman mati di Malaysia karena pelanggaran imigrasi, tindak kriminal dan narkoba.
Perampokan memang sudah bukan hal yang tabu lagi dalam Negara ini. Tindak tanduknya terus saja menjadi konsumsi masyarakat dalam berita-berita kriminal sebagai suatu tindakan yang melupakan nilai-nilai kebaikan. Seperti insiden 6 agustus 2010 lalu yang terjadi di daerah Pasar Bukit Duri Puteran, Tebet, Jakarta, yang di beritakan oleh Media Indonesia. 14 orang bersenjata api berhasil merampok 10 kilogram emas pada tiga toko emas pada saat sholat Jumat. Tindakan ini tentu saja tidak beretika karena hal yang dilakukan sudah barang tentu berlawanan dengan nilai-nilai dan norma yang ada serta menimbulkan kerugian ratusan juta bahkan hingga milyaran rupiah.
Yang lebih tidak logis lagi adalah tindakan para pejabat agung kita yang berencana membangun gedung baru senilai 1,6 trilyun rupiah dengan isu membangun kolam renang dan spa. Sungguh tidak terbayangkan, jika para pejabat kita bicara soal politik dipinggir kolam renang atau sambil spa di gedung DPR. Mungkin para pejabat akan tertidur lebih lelap ketika rapat paripurna dimulai karena terlalu lelah berenang. Ditengah gojang-ganjing diplomasi Indonesia-Malaysia terhadap masalah territorial bangsa ini, wakil rakyat kita malah sibuk berargumen agar pembangunan gedung itu tetap diberlangsungkan.
Mungkin tindakan tersebut etis dan wajar bagi mereka yang ingin meningkatkan kinerja DPR, apalagi dengan menambah luas ruangan kantor dan menambah lima staff ahli tiap satu orang anggota DPR. Namun, bukankah lebih baik jika para pejabat agung kita membuktikan terlebih dahulu hasil kerja konkret yang telah mereka janjikan terhadap bangsa ini, seperti memenuhi tunggakkan undang-undang yang belum terealisasi. Kinerja DPR telah mengalami kemunduran, anggota DPR hanya bisa mengesahkan tujuh dari 70 program legislasi nasional (prolegnas). Opsi lainnya yang dapat dilakukan yakni akan lebih baik jika dana 1,162 trilyun itu dialokasikan untuk dana pendidikan ataupun pertahanan bagi bangsa ini yang sifatnya lebih mendesak. Tentu uang tersebut akan lebih useful untuk rakyat dan Negara ini. Toh, dengan terciptanya generasi bangsa yang cerdas, Indonesia tidak akan mudah dipermainkan dan dengan terciptanya bangsa yang kuat, Indonesia tidak akan mudah diruntuhkan.
Endnotes:
Halili,Hafliza dalam presentasi “Penampilan Diri: Etika Sosial” yang diunduh dari google.com pada Selasa, 7 September 2010, pukul 17:26 WIB.
Asyilla, 2007, Pengertian Etika. Diunduh dari http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/ pada Selasa, 7 September 2010, pukul 16:03 WIB.
Ibid.
Ibid.
Ibid.
Magnis-Suseno, Franz. 1987. ETIKA DASAR: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.hal.16.
Ibid. hal.18.
Media Indonesia, kolom JAGAT: On This Day.”1999: Paparazi Diana-Dodi al Fayed dibebaskan” Edisi jumat, 3 September 2010. hal.10.
Data dari Program Manager International NGO Forum on Indonesia Development, Wahyu Susilo di Media Indonesia pada Headline: TKI di Ujung Maut: Pemerintah Lamban. Edisi Selasa, 24 Agustus 2010. Hal.1.
Media Indonesia. 14 Perampok gasak Tiga Toko Emas. Edisi Sabtu, 7 Agustus 2010. Hal.1.
Data dari Media Indonesia Kolom: Politik dan HAM. DPR Alami Ketulian Poitik: Kelakuan Anggota DPR sebagai wakil rakyat justru kian memperlihatkansifat bebal dan antikritik masyarakat. Edisi Rabu, 1 September 2010. Hal.3.
ETIKA secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan kata “moral” yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu mos dan dalam bentuk jamaknya mores, yang juga berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar; baik atau buruk.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral, yaitu cabang filsafat yang berbicara tentang praksis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
1. Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
2. Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia , menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai¬-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin¬dak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng¬hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi-dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal ke¬dua istilah tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada per¬samaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata etiket adalah ber¬kaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.Istilah etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un¬tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi. Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat ter¬tentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan. Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu selain ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara etika dan etiket, yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket adalah menetapkan cara, untuk melakukan perbuatan be¬nar sesuai dengan yang diharapkan.
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya pe¬nuh dengan sopan santun dan kebaikan.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak berlaku.
Etika sosial melibatkan tingkah laku yang baik, budi pekerti yang baik, imej sosial yang baik serta keyakinan diri dan gaya diri yang baik. Etika diperlukan dalam kehidupan sosial, karena etika dapat membantu kita agar tidak kehilangan orientasi, dapat membedakan hal yang hakiki atau tetap dengan hal yang boleh saja berubah dengan demikian kita dapat mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan. Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran, melainkan memeriksa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkapkan kerancuan. Etika berusaha menjernihkan permasalahan moral dan membuat pendapat-pendapat yang diajukan kita dapat dipertanggungjawabkan.
Manusia secara garis besar tentu mengetahui apa itu etika, mana hal yang baik dan hal yang buruk. Manusia tentu mengetahui pula bahwa berbagai hal yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan saat itu juga maupun kelak.
Pergaulan hidup dan perubahan hidup yang kini kita hadapi, bukan lagi hanya sebatas mengetahui mana hal baik dan mana hal yang buruk tetapi menghadapakan kita untuk kapan menggunakan etika yang baik dan kapan melakukan hal yang buruk atas berbagai pertimbangan. Kita selalu dituntun dengan norma dalam beretika, yakni nilai-nilai yang mengandung sanksi.
Norma agama menuntun kita untuk melakukan hal yang baik-baik, seperti berdoa, bekerja yang halal dan beramal, karena setiap manusia memiliki keyakinan akan balasan yang akan diterima diakhirat nanti, seperti yang termaktub dalam Q.S. An-Nur:38: “(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” Dan Q.S. An-Najm:31: “Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).” Tuntunan agama iniah yang mengajak kita untuk terus berbuat baik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat. Nilai dan norma inilah yang kemudian menjadi tolok ukur seseorang dalam menilai sekelilingnya apakah ia adalah orang yang beretika atau tidak.
Pada kenyataannya, kondisi lingkungan sosial kita lebih menunjukkan dan meng-high-lights bahwa manusia pada masa kini kurang awas akan pentingnya etika. Contoh-contoh konkret tersebut dapat kita lihat pada pemberitaan media akan maraknya kekerasan yang dilakukan warga Malaysia terhadap TKI maupun TKW Indonesia yang tidak memandang lagi nilai normatif yang berlaku, pencurian-pencurian toko mas yang marak terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, rencana pembangunan gedung DPR RI yang dinilai kontroversi ditengah permasalahan lemahnya pertahanan bangsa ini terhadap wilayah territorial perairan antara Indonesia-Malaysia, dan masih banyak lagi. Dapat saja kita katakan bahwa hal tersebut adalah tindakan buruk dan berlawanan dengan etika.
Contoh lainnya yang memunculkan kritik dari masyarakat luas adalah kecelakaan yang terjadi pada 1999 terhadap Lady Diana, dimana sembilan wartawan yang berada pada lokasi kejadian tersebut lupa akan etika yang seharusnya dilakukan sebagai manusia yang hakiki. Mereka hanya memotret momen-momen penting tersebut hingga napas terakhir Lady Diana tanpa mengambil tindakan sigap untuk menolong atau membawanya segera ke rumah sakit.
Kita pasti ingat kisah Siti Hajar, TKW asal Garut, Jawa Barat, yang disiksa majikannya, Hau Yuang Tyng atau Michelle, serta tidak membayar gajinya selama 34 bulan. Tindakan kekerasan ini tentu tidak etis karena melupakan bagaimana seharusnya manusia berperilaku antar sesama dan bagaimana seharusnya hak seseorang dipenuhi setelah kewajiban dilakukan. Kekerasan juga bukan merupakan jalan keluar ketika seseorang yang superior belum terpuaskan jasmani dan rohaninya akan hasil kerja seseorang yang inferior. Lemahnya diplomasi dan pertahanan pemerintah Indonesia juga mempengaruhi perkembangan akan masalah yang tidak beretika ini, yang saat ini menggelembung menjadi kasus 177 TKI Indonesia yang di ancam hukuman mati di Malaysia karena pelanggaran imigrasi, tindak kriminal dan narkoba.
Perampokan memang sudah bukan hal yang tabu lagi dalam Negara ini. Tindak tanduknya terus saja menjadi konsumsi masyarakat dalam berita-berita kriminal sebagai suatu tindakan yang melupakan nilai-nilai kebaikan. Seperti insiden 6 agustus 2010 lalu yang terjadi di daerah Pasar Bukit Duri Puteran, Tebet, Jakarta, yang di beritakan oleh Media Indonesia. 14 orang bersenjata api berhasil merampok 10 kilogram emas pada tiga toko emas pada saat sholat Jumat. Tindakan ini tentu saja tidak beretika karena hal yang dilakukan sudah barang tentu berlawanan dengan nilai-nilai dan norma yang ada serta menimbulkan kerugian ratusan juta bahkan hingga milyaran rupiah.
Yang lebih tidak logis lagi adalah tindakan para pejabat agung kita yang berencana membangun gedung baru senilai 1,6 trilyun rupiah dengan isu membangun kolam renang dan spa. Sungguh tidak terbayangkan, jika para pejabat kita bicara soal politik dipinggir kolam renang atau sambil spa di gedung DPR. Mungkin para pejabat akan tertidur lebih lelap ketika rapat paripurna dimulai karena terlalu lelah berenang. Ditengah gojang-ganjing diplomasi Indonesia-Malaysia terhadap masalah territorial bangsa ini, wakil rakyat kita malah sibuk berargumen agar pembangunan gedung itu tetap diberlangsungkan.
Mungkin tindakan tersebut etis dan wajar bagi mereka yang ingin meningkatkan kinerja DPR, apalagi dengan menambah luas ruangan kantor dan menambah lima staff ahli tiap satu orang anggota DPR. Namun, bukankah lebih baik jika para pejabat agung kita membuktikan terlebih dahulu hasil kerja konkret yang telah mereka janjikan terhadap bangsa ini, seperti memenuhi tunggakkan undang-undang yang belum terealisasi. Kinerja DPR telah mengalami kemunduran, anggota DPR hanya bisa mengesahkan tujuh dari 70 program legislasi nasional (prolegnas). Opsi lainnya yang dapat dilakukan yakni akan lebih baik jika dana 1,162 trilyun itu dialokasikan untuk dana pendidikan ataupun pertahanan bagi bangsa ini yang sifatnya lebih mendesak. Tentu uang tersebut akan lebih useful untuk rakyat dan Negara ini. Toh, dengan terciptanya generasi bangsa yang cerdas, Indonesia tidak akan mudah dipermainkan dan dengan terciptanya bangsa yang kuat, Indonesia tidak akan mudah diruntuhkan.
Endnotes:
Halili,Hafliza dalam presentasi “Penampilan Diri: Etika Sosial” yang diunduh dari google.com pada Selasa, 7 September 2010, pukul 17:26 WIB.
Asyilla, 2007, Pengertian Etika. Diunduh dari http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/ pada Selasa, 7 September 2010, pukul 16:03 WIB.
Ibid.
Ibid.
Ibid.
Magnis-Suseno, Franz. 1987. ETIKA DASAR: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.hal.16.
Ibid. hal.18.
Media Indonesia, kolom JAGAT: On This Day.”1999: Paparazi Diana-Dodi al Fayed dibebaskan” Edisi jumat, 3 September 2010. hal.10.
Data dari Program Manager International NGO Forum on Indonesia Development, Wahyu Susilo di Media Indonesia pada Headline: TKI di Ujung Maut: Pemerintah Lamban. Edisi Selasa, 24 Agustus 2010. Hal.1.
Media Indonesia. 14 Perampok gasak Tiga Toko Emas. Edisi Sabtu, 7 Agustus 2010. Hal.1.
Data dari Media Indonesia Kolom: Politik dan HAM. DPR Alami Ketulian Poitik: Kelakuan Anggota DPR sebagai wakil rakyat justru kian memperlihatkansifat bebal dan antikritik masyarakat. Edisi Rabu, 1 September 2010. Hal.3.